
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim
Yatim berasal dari bahasa Arab. Secara istilah, para ahli fikih bersepakat dengan ulama bahasa Arab, yatim adalah seseorang yang ayahnya meninggal dan belum baligh. Dalam ilmu fikih, jika sudah baligh, seorang anak yatim wajib bagi walinya menyerahkan harta kepadanya setelah diuji. Seperti yang tertulis dalam firman Allah SWT:
“Dan ujilah anak-anak yatim sampai mereka mencapai usia nikah. Apabila kalian menemukan kecerdasannya, maka serahkanlah harta-harta itu kepada mereka. Dan janganlah kalian memakannya dengan berlebih- lebihan dan jangan pula kalian tergesa-gesa menyerahkannya sebelum mereka dewasa. Barang siapa (dari kalangan wali anak yatim itu) berkecukupan, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim) dan barang siapa yang miskin maka dia boleh memakan dengan cara yang baik. Apabila kalian menyerahkan harta-harta mereka, maka hadirkanlah saksi-saksi. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas” (QS An-Nisa: 6).
Terdapat tiga keutamaan besar dalam menyantuni anak yatim, seperti yang dijelaskan pada hadis-hadis Rasulullah SAW: Pertama, dekat dengan Rasulullah di surga. Sedekat jari telunjuk dengan jari tengah.
Rasulullah SAW bersabda: “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya” (HR Bukhari, Sahih Bukhari, Sahl bin Sa’ad As-Sa’idiy: 5304).
Barang siapa yang ingin bersama Rasulullah SAW di surga, santunilah anak yatim. Rasulullah SAW menjanjikan surga bagi mereka dan jarak dengan beliau dekat sekali seperti halnya jari telujuk dengan jari tengah.
Ibnu Hajar Al-Asqalaniy rahimahullah berkata: “Isyarat ini cukup untuk menegaskan kedekatan kedudukan pemberi santunan kepada anak yatim dan kedudukan Nabi, karena tidak ada jari yang memisahkan jari telunjuk dengan jari tengah.”
Kedua, melunakkan hati manusia yang keras. ”Sukakah kamu jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu terpenuhi ? Kasihilah anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi” (HR Al- Baniy, Shahi Al-Jami’, Abu Darda: 80).
Orang-orang yang menanggung anak yatim dan mengasihinya, Allah akan melembutkan hatinya dan mencukupi kebutuhan sehari- harinya. Sebab, orang yang mengasihi anak yatim, ia akan menjadi figur orang tua bagi mereka. Kasih sayang yang diberikan kepada anak yatim akan melembutkan hatinya. Kekerasan hati manusia bisa berasal dari akhlak yang buruk, seperti dengki, dusta, kikir dan sebagainya.
Ketiga, kebutuhan hidup terpenuhi. “Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim di antara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga” (HR Al-Baniy, Sahih At Targhib, Malik Ibnu Harits: 1895)
Jika kita mempunyai kesempatan menyantuni anak yatim, jangan pernah sia- siakan. Tidak hanya jaminan surga di akhirat, Allah SWT pun menjanjikan kepada orang yang menyantuni anak yatim akan terpenuhi semua kebutuhan hidupnya. Menyantuni anak yatim seperti berinfak di jalan Allah, maka Allah akan melipatgandakan harta hamba- Nya.
Sebaliknya, orang yang memakan harta anak yatim, Allah akan memberikannya azab yang sangat pedih. Seperti dijelaskan dalam firman Allah SWT: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)” (An-Nisa: 10).
Maka, sudah sepatutnya kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW untuk meneladani beliau, termasuk dalam hal menyantuni anak yatim. Semoga Allah SWT senantiasa memudahkan kita dalam berbuat kebaikan terhadap sesama.